OJK Bagi Tips Memilih Asuransi Agar Tak Menyesal di Kemudian Hari

OJK Bagi Tips Memilih Asuransi Agar Tak Menyesal di Kemudian Hari

Memilih asuransi yang tepat terlalu perlu untuk pemberian diri di masa depan. Untuk itu, sebelum belanja asuransi, perlu untuk memahami produk asuransi yang di tawarkan cocok keperluan dan kapabilitas supaya tidak menyesal di sesudah itu hari. Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sekar Putih Djarot menyatakan untuk beroleh proteksi maksimal, pilihlah asuransi yang tepat cocok dengan keperluan dan kapabilitas diri. “Calon pemegang polis asuransi kudu memahami manfaat, risiko, cakupan proteksi, proses klaim, pengecualian, hak dan kewajiban nasabah. Perusahaan asuransi pun terhitung kudu tekankan transparansi didalam memasarkan produknya,” ujar Sekar, dikutip dari Instagram resmi OJK, Sabtu (6/11/2021).

OJK membagikan tujuh tips didalam memilih produk asuransi supaya tak menyesal di sesudah itu hari, sebagai berikut: Pilih produk asuransi yang cocok dengan keperluan dan kemampuan, bukan karena tertarik kepada promo dan hadiah yang di tawarkan atau karena terpaksa. Kemudian, pastikan bahwa perusahaan asuransi yang dapat Anda memilih udah memiliki izin OJK dan agen asuransi yang digunakan adalah agen profesional yang memiliki sertifikasi keagenan. Agen kudu dapat membantu, menyatakan secara detil, dan mengurus keperluan asuransi kami di sesudah itu hari Informasi asuransi .

Kenali mutu sarana perusahaan asuransi yang dapat Anda pilih, terlebih berkenaan dengan pelayanan klaim. Cari memahami melalui studi internet atau dari informasi kerabat dan teman. Ketika udah memilih produk dan perusahaan, pastikan isi data dengan lengkap, jujur, dan memahami di Surat Permintaan/Permohonan Pertanggungan Asuransi (SPPA) atau Surat Permintaan Asuransi Jiwa (SPAJ) dan tidak menandatanganinya didalam keadaan kosong atau tidak lengkap reasuransi adalah .

Tanyakan secara rinci tentang manfaat yang diberikan, keadaan yang dipersyaratkan, dan pengecualian jaminannya di mana perihal ini dapat jadi alasan penolakan pengajuan klaim oleh pihak asuransi. Lakukan pembayaran premi tepat sementara supaya tidak terjadi keterlambatan (outstanding) yang dapat mengakibatkan klaim tidak dibayar. Jika polis udah diterima, baca dengan teliti polis beserta semua lampiran yang udah diterima. Bila tidak cocok dengan yang disampaikan oleh agen, polis dapat dibatalkan atau ditunaikan perubahan.

Sementara itu, OJK terhitung sediakan sarana pengaduan konsumen. Bila kamu memiliki pengaduan berkenaan perusahaan atau produk asuransi, dapat disampaikan melalui aplikasi portal pemberian kastemer di kontak157.ojk.go.id.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *